Saat membaca judul materi di atas, kalian tentu bertanya mengapa bangsa Indonesia berjuang untuk merebut Irian Barat? Apakah yang terjadi dengan Irian Barat? Agar pertanyaan di atas dapat terjawab, kalian perlu mengingat kembali materi yang lalu mengenai isi KMB. Apa isi KMB yang menyangkut Irian Barat? Ya, Belanda akan menyerahkan Irian Barat satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Namun hingga lebih dari dua tahun Belanda belum menyerahkan Irian Barat. Berpangkal dari masalah tersebut, maka bangsa Indonesia berjuang sekuat tenaga untuk merebut kembali Irian Barat. Usaha-usaha apa saja yang ditempuh pemerintah Indonesia untuk merebut Irian Barat? Bagaimana reaksi dan keputusan rakyat Irian Barat terhadap masa depan mereka? Ikut bergabung di bawah pemerintahan RI atau tetap berada di bawah kekuasaan Belanda? Agar kalian memahaminya, ikutilah pembahasan materi berikut ini.
Latar Belakang
Pengembalian Irian Barat menjadi masalah penting bagi pemerintah Indonesia sejak tahun 1950, yaitu satu tahun setelah penandatanganan KMB. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Keputusan tersebut tidak pernah ditepati oleh Belanda. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berjuang dengan segala cara untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda.
Perjuangan Pemerintah Indonesia dalam Upaya Pembebasan Irian Barat
Dalam subbab A telah dijelaskan alasan perjuangan pembebasan Irian Barat. Dalam upaya pembebasan tersebut, bangsa Indonesia menggunakan dua cara. Tahap pertama dengan cara diplomasi, baik dengan Belanda maupun dalam forum internasional. Sedang tahap kedua dengan cara konfrontasi baik konfrontasi politik, ekonomi, maupun militer. Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap masingmasing
tahap tersebut.
Melalui Diplomasi
Sekalipun pada tanggal 17 Agustus 1950 terjadi perubahan ketatanegaraan di Indonesia dari RIS menjadi NKRI, tetapi masalah Irian Barat belum terselesaikan. Berikut ini beberapa langkah diplomasi dalam penyelesaian Irian Barat.
a. Tanggal 4 Desember 1950 diadakan konferensi Uni Indonesia Belanda. Dalam konferensi itu Indonesia mengusulkan agar Belanda menyerahkan Irian Barat secara de jure. Namun ditolak oleh Belanda.
b. Pada bulan Desember 1951 diadakan perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini membahas pembatalan uni dan masuknya Irian Barat ke wilayah NKRI, namun gagal.
c. Pada bulan September 1952, Indonesia mengirim nota politik tentang perundingan Indonesia Belanda mengenai Irian Barat, namun gagal.
d. Perjuangan Diplomasi Tingkat Internasional
1) Dalam Konferensi Colombo bulan April 1954, Indonesia memajukan masalah Irian Barat. Indonesia berhasil mendapat dukungan.
2) Pada tahun 1954 Indonesia mengajukan masalah Irian Barat dalam sidang PBB. Namun mengalami kegagalan karena tidak memperoleh dukungan yang kuat.
3) Dalam KAA tahun 1955 Indonesia mendapat dukungan dalam masalah Irian Barat.
Hingga tahun 1956, perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah Irian Barat mengalami kegagalan. Karena mengalami kegagalan dan tidak ada itikad baik dari Belanda untuk menyelesaikannya, maka pemerintah Indonesia mengambil jalan konfrontasi.
Melalui Konfrontasi
Pemerintah Indonesia secara bertahap mulai mengambil langkah yang konkrit dalam pembebasan Irian Barat. Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui konfrontasi ekonomi, politik, dan militer.
Konfrontasi Ekonomi
Sejak tahun 1957 Indonesia melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya pembebasan Irian Barat. Jalan konfrontasi yang pertama ditempuh adalah konfrontasi bidang ekonomi. Bentuk konfrontasi ekonomi dilakukan dengan tindakan-tindakan berikut:
1) Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951.
2) Pemerintah Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan penerbangan dan pendaratan di wilayah Indonesia.
3) Pemerintah Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda.
4) Pemogokan buruh secara total pada perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia yang memuncak pada tanggal 2 Desember 1957.
5) Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai 5 Desember 1957 Pada saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan atau nasionalisasi secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Netherlandsche Handel Maatscappij (NHM) menjadi Bank Dagang Negara, Bank Escompto, dan percetakan de Unie.
Tindakan Indonesia yang mengambil alih seluruh modal dan perusahaan Belanda menimbulkan kemarahan Belanda, bahkan negara-negara Barat sangat terkejut atas tindakan Indonesia tersebut. Akibatnya hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan PBB tidak lagi mencantumkan masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak tahun 1958.
Konfrontasi Politik
Di samping melalui konfrontasi ekonomi, pemerintah RI juga melakukan konfrontasi politik. Pada tahun 1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB yang dikukuhkan dalam UU No 13 tahun 1956. Kemudian untuk mengesahkan kekuasaannya atas Irian Barat, maka pada tanggal 17 Agustus 1956 pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukotanya Soa Siu. Wilayahnya meliputi wilayah yang diduduki Belanda serta daerah Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile. Gubernurnya yang pertama adalah Zainal Abidin Syah. Selanjutnya dibentuk Partai Persatuan Cenderawasih dengan tujuan untuk dapat segera menggabungkan wilayah Irian Barat ke dalam RI.
Pada tanggal 4 Januari 1958 pemerintah membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB). Tujuannya untuk mengerahkan massa dalam upaya pembebasan Irian Barat. Ketegangan Indonesia-Belanda makin memuncak ketika Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960.
Konfrontasi Militer
Untuk meningkatkan perjuangan, Dewan Pertahanan Nasional merumuskan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang dibacakan Presiden Soekarno tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta.
Berikut ini isi lengkap Trikora.
Sebagai tindak lanjut dari Trikora, pemerintah mengambil langkah-langkah berikut.
1) Membentuk Provinsi Irian Barat gaya baru dengan ibukota Kota Baru.
2) Membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 13 Januari 1962. Sebagai Panglima Komando Mandala ditunjuk Mayjen Soeharto. Markasnya berada di Makasar. Berikut ini tugas Komando Mandala Pembebasan Irian Barat.
1) Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi-operasi militer.
2) Menciptakan daerah bebas secara defacto atau mendudukkan unsur kekuasaan RI di Irian Barat.
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, maka Panglima Mandala menyusun strategi Panglima Mandala. Berikut ini tahapan-tahapan dalam strategi Panglima Mandala tersebut.
1) Sampai tahun 1962, fase infiltrasi dengan memasukkan 10 kompi sekitar sasaran tertentu.
2) Awal tahun 1963, fase eksploitasi dengan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, dan menduduki semua pos pertahanan musuh.
3) Awal tahun 1964, fase konsolidasi dengan mendudukkan kekuasaan-kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pada tanggal 15 Januari 1962 terjadi peristiwa Laut Aru. Ketiga MTB yaitu MTB RI Macan Tutul, MTB RI Harimau, dan MTB Macan Kumbang diserang oleh Belanda dari laut dan udara. Ketika itu ketiga kapal sedang mengadakan patroli di Laut Aru. Komodor Yos Sudarso segera mengambil alih komando MTB Macan Tutul dan memerintahkan kedua MTB lainnya mundur untuk menyelamatkan diri. Dalam pertempuran tersebut, akhirnya MTB Macan Tutul bersama Kapten Wiratno dan Komodor Yos Sudarso terbakar dan tenggelam. Dalam rangka konfrontasi, pemerintah mengadakan operasi militer. Operasi militer yang dilaksanakan antara lain Operasi Serigala (di Sorong dan Teminabuan), Operasi Naga (di Merauke), Operasi Banteng Ketaton (di Fak-Fak dan Kaimana), dan Operasi Jaya Wijaya. Operasi yang terakhir dilaksanakan adalah Operasi Wisnumurti. Operasi ini dilaksanakan saat penyerahan Irian Barat kepada RI tanggal 1 Mei 1963. Pada tanggal yang sama Komando Mandala juga secara resmi dibubarkan.
Pelaksanaan Pepera di Irian Barat
Konfrontasi Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat mendapat perhatian dunia. Badan PBB pun mulai menunjukkan perhatiannya dengan mengutus Ellsworth Bunker (seorang diplomat Amerika Serikat) untuk menengahi perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Bunker mengajukan rencana penyelesaian Irian Barat yang terkenal dengan nama Rencana Bunker (Bunker’s Plan). Berikut ini isi Rencana Bunker.
1. Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui UNTEA.
2. Rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat, apakah ingin memisahkan diri atau tetap bersatu dengan RI.
3. Pelaksanaan penyelesaian Irian Barat selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4. Untuk menghindari bentrokan fisik di antara pihak yang bersengketa diadakan masa peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Pemerintah RI menyetujui usul tersebut, namun Belanda menolaknya. Amerika Serikat yang semula mendukung posisi Belanda, berbalik menekan Belanda agar mau berunding dengan Indonesia. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962, Belanda bersedia berunding dengan Indonesia. Perundingan itu menghasilkan kesepakatan yang diberi nama Perjanjian New York.
Berikut ini isi Perjanjian New York:
1. Penghentian Permusuhan.
2. Setelah persetujuan disahkan, paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA menerima Irian Barat dari Belanda. Sejak saat itu, bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan bendera PBB.
3. Pasukan Indonesia tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah UNTEA.
4. Angkatan Perang Belanda dan pegawai sipilnya berangsur-angsur dipulangkan dan harus selesai paling lambat 11 Mei 1963.
5. Bendera Indonesia mulai berkibar 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
6. Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada tanggal 1 Mei 1963.
7. Pada tahun 1969 diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan New York, Sekjen PBB menunjuk Rolsz Bennet dari Guatemala sebagai Gubernur UNTEA merangkap wakil Sekjen PBB di Irian Barat. Berdasar Persetujuan New York tahun 1962, di Irian Barat diselenggarakan “act of free choice” atau Penentuan Pendapat Rakyat (pepera). Dewan Musyawarah Pepera dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar